Toba, Badan POM selalu berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Khususnya selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Badan POM selalu melakukan agenda rutin yaitu melakukan intensifikasi pengawasan pangan. Intensifikasi pengawasan pangan ini bertujuan untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu di peredaran khususnya selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Loka POM di Kabupaten Toba, melakukan intensifikasi pengawasan pangan di beberapa wilayah yaitu di wilayah Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Sibolga dan Kota Padangsidimpuan. Kegiatan yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Sesehatan setempat ini memiliki beberapa sasaran pengawasan yaitu produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, rusak dan pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan berbahaya yang dilakukan di sarana peredaran pangan antara lain: Importir/ distributor, toko, grosir, supermarket, hipermarket, pasar tradisional, para pembuat dan/atau penjual parsel.
Selama kegiatan berlangsung , telah dilakukan pemeriksaan terhadap 31 sarana peredaran pangan dan pengujian cepat ( Rapid Test ) terhadap 65 item takjil buka puasa. Dan dari hasil pengawasan tersebut ditemukan total produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE) sejumlah 5 item, sementara untuk hasil uji takjil buka puasa tidak ditemukan yang mengandung bahan berbahaya.
Selanjutnya petugas BPOM memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar menjual pangan yang aman, bermutu dan memenuhi ketentuan/ memiliki nomor izin edar, serta menghimbau pelaku usaha agar lebih bijak dan teliti dalam memilih pemasok atau supplier pangan yang dijual. Untuk produk pangan yang tidak memiliki izin edar yang ditemukan di sarana, telah dilakukan pemisahan dan pendataan serta sarana diminta untuk melakukan pemusnahan.