Toba, Sebagai bagian dari upaya pengawasan pre-market dan peningkatan jaminan keamanan pangan olahan, Audit Lapang Program Manajemen Risiko (PMR) telah dilaksanakan oleh petugas Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan Badan POM Republik Indonesia bersama dengan petugas Loka POM di Kabupaten Toba pada tanggal 17-18 Juli 2025 di sarana pengolahan ikan tuna dan makarel dalam pouch di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kegiatan Audit Lapang ini bertujuan untuk memverifikasi penerapan prinsip-prinsip manajemen risiko pada pelaku usaha pangan olahan dan mendorong pelaku usaha agar terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam sistem produksi, dokumentasi, dan pengendalian mutu.
Tim auditor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas produksi, termasuk kebersihan lingkungan, tata letak, dan alur produksi, dokumentasi pelaksanaan CPPOB dan sistem jaminan mutu, seperti catatan sanitasi, pelatihan karyawan, dan pengendalian bahan baku serta analisis risiko terhadap titik-titik kritis dalam proses produksi yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi konsumen.
Melalui kegiatan Audit Lapang Program Manajemen Risiko (PMR) ini, diharapkan pelaku usaha pangan olahan semakin menyadari pentingnya penerapan prinsip manajemen risiko yang terstruktur untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dikonsumsi, konsisten dalam mutu, dan sesuai regulasi yang berlaku.