Toba – Balai POM di Toba melaksanakan kegiatan pengawalan Program Desa Pangan Aman di Desa Tarabunga, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, pada Senin (31/8/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk melihat perkembangan serta memonitor tindak lanjut rencana aksi yang telah disusun oleh Desa Tarabunga sebagai desa intervensi Program Desa Pangan Aman tahun 2025.
Pengawalan dilakukan dengan melihat secara langsung pelaksanaan rencana aksi yang telah disusun oleh desa, sekaligus mengidentifikasi perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Monitoring ini menjadi bagian penting untuk memastikan upaya peningkatan keamanan pangan di tingkat desa dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring, Desa Tarabunga telah melaksanakan sebagian rencana aksi yang telah disusun, di antaranya melalui kegiatan sosialisasi keamanan pangan kepada masyarakat di lingkungan sekolah, Posyandu, serta kelompok Ibu PKK. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya desa dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan.
“Sebagian rencana aksi sudah kami laksanakan, seperti sosialisasi keamanan pangan di sekolah, Posyandu, dan kepada Ibu PKK. Beberapa program lainnya akan kami laksanakan pada bulan-bulan selanjutnya dalam tahun berjalan,” ujar Hartati Siahaan, salah satu kader Desa Tarabunga.
Dalam pelaksanaannya, desa masih menghadapi kendala terkait ketersediaan anggaran. Saat ini, beberapa kegiatan masih menunggu proses pencairan anggaran sehingga pelaksanaannya akan disesuaikan dengan waktu tersedianya dukungan anggaran desa.
Melalui kegiatan pengawalan ini, Balai POM di Toba terus mendorong Desa Tarabunga untuk mempertahankan keberlanjutan program dan menindaklanjuti rencana aksi yang telah disusun. Kolaborasi antara pemerintah desa, kader, masyarakat, serta Balai POM di Toba diharapkan dapat memperkuat penerapan keamanan pangan secara berkelanjutan di tingkat desa.
Program Desa Pangan Aman merupakan salah satu upaya untuk membangun kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam mewujudkan pangan yang aman, sehingga keamanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama yang dimulai dari lingkungan masyarakat.