Balai POM di Toba Laksanakan Pengaktifan Kembali Apotek di Kabupaten Tapanuli Utara

26-08-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 143 kali

Balai POM di Toba melaksanakan kegiatan pengaktifan kembali salah satu Apotek di Kabupaten Tapanuli Utara pada tanggal 26 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan sebelumnya. Kegiatan ini dilakukan setelah pihak Apotek memenuhi tindak lanjut perbaikan terhadap temuan hasil pengawasan dan menunjukkan komitmen untuk melaksanakan pengelolaan obat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas Balai POM di Toba menyampaikan hasil evaluasi Corrective Action and Preventive Action (CAPA) terhadap temuan hasil pengawasan sebelumnya. Berdasarkan hasil evaluasi, tindakan perbaikan dan pencegahan yang dilakukan oleh pihak Apotek telah memenuhi ketentuan sehingga temuan dinyatakan closed. 

Petugas selanjutnya memberikan pembinaan kepada pemilik dan penanggung jawab Apotek agar senantiasa berkomitmen dalam melaksanakan pengelolaan obat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen tersebut diharapkan dapat diterapkan secara konsisten dalam setiap aspek pengelolaan obat sehingga keamanan, mutu, dan khasiat obat tetap terjamin. 

Sebagai tindak lanjut, petugas terlebih dahulu melakukan inventarisasi kembali terhadap jumlah dan jenis produk yang sebelumnya disegel. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh produk masih dalam kondisi utuh dan baik serta sesuai dengan hasil inventarisasi pada saat dilakukan penyegelan. 

Setelah proses inventarisasi selesai, petugas kemudian melakukan pembukaan atau pelepasan kertas segel pada produk. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pembukaan Segel yang ditandatangani oleh pemilik sarana sebagai bentuk dokumentasi pelaksanaan kegiatan. 

Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, Balai POM di Toba terus mendorong sarana pelayanan kefarmasian untuk meningkatkan kepatuhan dan konsistensi dalam melaksanakan pengelolaan obat sesuai ketentuan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terselenggaranya pelayanan kefarmasian yang memenuhi aspek keamanan, mutu, dan khasiat obat bagi masyarakat.

Sarana