Tapanuli Utara, Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Toba melaksanakan pemeriksaan terhadap sarana distribusi obat di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara di Tarutung serta sarana pelayanan kefarmasian di apotek wilayah Kecamatan Siborongborong, Kab. Tapanuli Utara tanggal 13 April 2026 .
Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada pengelolaan obat narkotika, psikotropika, dan obat-obat tertentu (OOT) yang berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan, guna memastikan pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan pada sarana distribusi obat di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan dilakukan dengan mengacu pada aspek Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), meliputi sistem mutu, pengelolaan bangunan dan peralatan, penyimpanan, distribusi, dokumentasi, serta pengendalian terhadap obat.
Sementara itu, pemeriksaan pada sarana pelayanan kefarmasian di apotek mencakup aspek pengelolaan obat, antara lain perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian/penyerahan obat, pencatatan dan pelaporan, serta pengelolaan resep, termasuk untuk obat narkotika, psikotropika, dan OOT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, masih ditemukan ketidaksesuaian pada sarana pelayanan kefarmasian yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan obat narkotika, psikotropika, dan OOT, khususnya pada aspek pencatatan, pengarsipan resep, dan pengendalian penyerahan obat tertentu.
Sebagai tindak lanjut, petugas telah memberikan pembinaan serta rekomendasi perbaikan agar sarana yang diperiksa segera melakukan tindakan korektif dan preventif.
Balai POM di Toba akan terus meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan keamanan, mutu, dan khasiat obat serta mencegah potensi penyalahgunaan di masyarakat.