Balai POM di Toba Menjadi Narasumber pada Program Unggulan Push Rank UMKM 2026 Bank Indonesia Sibolga

23-07-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 156 kali

Sibolga – Balai POM di Toba berpartisipasi sebagai narasumber dalam Program Unggulan Push Rank UMKM Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Graha Aulia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga ini diikuti oleh 40 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terpilih.

Program Unggulan Push Rank UMKM merupakan salah satu upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan daya saing UMKM melalui penguatan kapasitas pelaku usaha, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas produk, serta perluasan akses pasar. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali berbagai materi yang mendukung pengembangan usaha agar mampu bersaing dan naik kelas.

Pada sesi Kewirausahaan, peserta memperoleh pembekalan dari berbagai instansi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Materi yang disampaikan meliputi urgensi dan prosedur pengurusan perizinan/legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek, urgensi dan prosedur pengurusan sertifikasi halal, serta urgensi dan prosedur pengurusan izin edar BPOM.

Dalam kesempatan tersebut, Balai POM di Toba menyampaikan materi berjudul "Urgensi dan Prosedur Pengurusan Izin Edar BPOM." Narasumber menjelaskan bahwa izin edar BPOM merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin keamanan, mutu, dan legalitas produk pangan olahan yang beredar di masyarakat. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, kepemilikan izin edar juga menjadi nilai tambah yang dapat memperluas peluang pemasaran produk, baik di pasar modern maupun melalui platform digital.

Selain menjelaskan pentingnya izin edar, narasumber juga memaparkan persyaratan serta tahapan pengajuan registrasi produk, mulai dari pemenuhan dokumen administrasi, persyaratan teknis, hingga proses evaluasi yang dilakukan oleh BPOM. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan agar proses pengajuan izin edar dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyampaian materi berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para pelaku UMKM menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai persyaratan pengajuan izin edar, kesiapan dokumen, tahapan registrasi produk, serta berbagai kendala yang umum dihadapi dalam proses perizinan. Seluruh pertanyaan dijawab secara langsung oleh narasumber sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses pengurusan izin edar BPOM.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya pemenuhan aspek legalitas usaha dan keamanan pangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas serta daya saing produk. Balai POM di Toba berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada UMKM agar mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, memenuhi ketentuan, serta memiliki daya saing di pasar nasional.

Sarana