Toba, Menjadikan pelaku usaha cerdas dan berdaya dalam memproduksi Obat dan Makanan yang aman adalah salah satu pilar sistem pengawasan Obat dan Makanan. Pelaku usaha perlu memastikan produk Obat dan Makanan yang diproduksi/dihasilkan aman, berkhasiat/bermanfaat dan bermutu hingga sampai ke tangan konsumen.
Selasa, 28 Mei 2024 Badan POM dalam hal ini Loka POM di Kabupaten Toba melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Registrasi Pagan kepada pelaku usaha di kabupaten Humbang Hasundutan yang dilakukan di Coffee Hotel Ayola Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan. KIE ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Perwakilan dari Dinas Koperasi, Perdagangan dan Ketenagakerjaan, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta pelaku usaha di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Koperasi, Perdagangan dan Ketenagakerjaan, Ibu Rotua Siregar “Kami mengharapkan pelaku usaha dapat semakin meningkat legalitas produk” kata Rotua Siregar dalam arahannya pada saat pembukaan acara.
Badan POM pada kesempatan ini memberikan paparan terkait Profil Badan POM yang ada di Kapubaten Toba dan materi Izin Penerapan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) dan Registrasi Pangan Olahan. “ Badan POM akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam pengurusan izin penerapan CPPOB dan registrasi pangan olahan”, kata Tumiur Gultom, Plt. Kepala Loka POM di Kabupaten Toba, dalam paparannya.
Selain itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Humbang Hasundutan juga memberikan materi tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kegiatan KIE ini berjalan lancar dan interaktif, hal ini terlihat dari antusiasme peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui KIE ini, diharapkan adanya peningkatan pengetahuan pelaku usaha untuk menghasilkan produk aman dan bermutu dalam usahanya.