Balai POM di Toba kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Tahun 2026 sebagai bentuk tindak lanjut Program Pendampingan UMKM pangan. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu–Kamis, 20–21 Mei 2026, dan diikuti oleh pelaku usaha pangan dari wilayah kerja Balai POM di Toba. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam menghasilkan pangan olahan yang aman dan bermutu.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, termasuk pemenuhan Izin Penerapan (IP) CPPOB sebagai salah satu bentuk jaminan mutu dan keamanan pangan. Melalui penerapan CPPOB, pelaku usaha diharapkan mampu menjaga konsistensi proses produksi sehingga produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan layak edar.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai rangkaian kegiatan yang diawali dengan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta terkait keamanan pangan dan penerapan CPPOB. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai keamanan pangan, regulasi terkait penerapan IP CPPOB, serta tata cara penerapan CPPOB pada sarana produksi pangan olahan. Materi disampaikan secara interaktif sehingga peserta dapat memahami penerapan CPPOB secara lebih menyeluruh.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber. Pada sesi ini, pelaku usaha aktif menyampaikan berbagai kendala dan pengalaman yang dihadapi selama proses produksi pangan olahan. Diskusi berlangsung dinamis dan menjadi wadah berbagi informasi serta solusi terkait penerapan CPPOB di sarana produksi masing-masing. Di akhir kegiatan, peserta mengikuti post-test untuk melihat peningkatan pemahaman setelah menerima materi bimbingan teknis.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini, Balai POM di Toba berharap pelaku usaha UMKM pangan semakin memahami pentingnya penerapan CPPOB dan terdorong untuk menerapkannya secara konsisten dalam proses produksi. Dengan demikian, produk pangan olahan yang dihasilkan tidak hanya aman dan bermutu, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih baik serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM lokal.