Dukung UMKM, Loka POM Toba Gelar Kegiatan Edukasi di Padangsidimpuan

29-10-2024 Loka POM di Kabupaten Toba Samosir Dilihat 300 kali

Toba, Loka POM Toba telah menyelenggarakan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) melalui media elektronik dan media cetak di Kota Padangsidimpuan pada tanggal 22-23 Oktober 2024. Kegiatan KIE ini mengusung tema "Registrasi Pangan Olahan dan Cek KLIK," yang dilaksanakan melalui Radio RAU FM Padangsidimpuan dan penyebaran poster di berbagai sarana ritel di kota tersebut. Tema ini merupakan bentuk dukungan Loka POM Toba terhadap UMKM di Padangsidimpuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Registrasi Pangan Olahan adalah prosedur pendaftaran pangan olahan, termasuk bahan tambahan pangan, yang bertujuan untuk memperoleh perizinan berusaha guna mendukung kegiatan usaha dalam peredaran pangan. Prosedur ini sangat penting bagi pelaku UMKM agar mereka dapat memperoleh nomor registrasi pangan olahan. Setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memenuhi kriteria keamanan, mutu, gizi, dan label sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Memiliki Nomor Izin Edar memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha. Produk mereka dapat beredar secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, serta memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan. Hal ini akan meningkatkan daya saing produk, memperluas pemasaran baik di dalam negeri maupun luar negeri, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk tersebut.

Namun, dalam pelaksanaan Registrasi Pangan Olahan, pelaku usaha sering menghadapi kendala, seperti kurangnya pengetahuan mengenai informasi registrasi pangan olahan, terutama terkait persyaratan, prosedur, dan biaya. Dalam kesempatan ini, Loka POM Toba menghimbau pendengar RAU FM bahwa kendala ini dapat diatasi melalui pendampingan terhadap pelaku usaha. Selain itu, Loka POM Toba juga mengingatkan pendengar dan pelaku usaha ritel untuk tetap melakukan pengawasan dalam mengonsumsi produk obat dan makanan melalui cek KLIK—cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

Kegiatan KIE ini disambut antusias oleh pendengar RAU FM, yang terlihat dari banyaknya interaksi dan pertanyaan yang masuk. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengetahuan para pendengar, khususnya pelaku UMKM di Kota Padangsidimpuan, semakin bertambah dan dapat mendorong mereka untuk mendaftarkan produk pangan mereka ke Badan POM. Peningkatan pemahaman mengenai registrasi pangan olahan diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha secara signifikan. 

Lebih jauh lagi, peningkatan pemahaman ini akan mendorong pelaku usaha untuk menerapkan standar yang lebih tinggi dalam proses produksi mereka. Dengan demikian, daya saing produk mereka di pasar akan meningkat, yang pada gilirannya dapat memperluas jangkauan pasar dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen serta mitra bisnis. Selain itu, kegiatan KIE ini juga diharapkan menjadi jembatan untuk memperkuat sinergi antara Loka POM Toba dan pelaku UMKM. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan pelaku UMKM dapat saling berbagi informasi, pengalaman, dan strategi untuk meningkatkan kualitas produk mereka. 

Dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga memperluas jaringan mereka. Hal ini sangat penting dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang regulasi dan standar yang berlaku, pelaku usaha dapat memastikan bahwa produk mereka tidak hanya memenuhi kriteria legal, tetapi juga memiliki kualitas yang dapat bersaing di pasar global. 

Sarana