Edukasi Registrasi Pangan Olahan: Loka POM Toba Hadir di Kota Sibolga

28-08-2024 Loka POM di Kabupaten Toba Samosir Dilihat 262 kali

Loka POM di Toba menyelenggarakan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) melalui penyebaran informasi terkait registrasi pangan olahan kepada pelaku usaha di Kota Sibolga pada tanggal 28 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pelaku usaha pangan olahan yang ada di kota tersebut.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti oleh sambutan dari Kepala Loka POM di Toba, Ibu Tumiur Gultom. Dalam sambutannya, beliau menyatakan, "Diharapkan dengan kegiatan KIE ini, pelaku usaha dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat serta menumbuhkan minat untuk mendaftarkan produknya ke Badan POM." 

Setelah sambutan dari Ibu Tumiur, acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Sibolga, Pak Mangapul Manurung. "Kesempatan baik ini harus kita manfaatkan sebagai wadah untuk berdiskusi mengenai perizinan usaha dan produk-produk yang ada. Semoga acara ini bermanfaat dan memberi pencerahan bagi semua peserta," ujar Pak Mangapul.

Selama acara, peserta diberikan materi dari tiga narasumber. Materi pertama disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Ketenagakerjaan Kota Sibolga, diikuti oleh materi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Sibolga, dan terakhir oleh Loka POM di Toba mengenai Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta registrasi pangan olahan.

Setelah penyampaian materi, Loka POM Toba juga memperkenalkan BPOM Mobile, sebuah aplikasi yang dapat diunduh di ponsel. Aplikasi ini dirancang untuk membantu konsumen memeriksa nomor izin edar yang telah diterbitkan oleh Badan POM, sehingga mereka dapat memastikan keaslian dan keamanan produk pangan yang mereka konsumsi.

Kegiatan KIE ini disambut dengan antusias oleh peserta, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Para peserta juga menyambut baik kehadiran Loka POM Toba yang memberikan informasi terkait perizinan produk pangan. "Kami sangat senang mendapatkan ilmu baru dan menyadari pentingnya nomor izin edar dari Badan POM," kata Ifan Manurung, salah satu peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengetahuan para pelaku usaha semakin bertambah dan dapat mendorong mereka untuk mendaftarkan produk pangan mereka ke Badan POM. Dengan adanya peningkatan pemahaman mengenai perizinan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta registrasi pangan olahan, diharapkan kualitas produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha dapat meningkat signifikan. Hal ini akan mendorong pelaku usaha untuk menerapkan standar yang lebih tinggi dalam proses produksi mereka, memastikan keamanan dan kualitas pangan yang lebih baik bagi konsumen. Selain itu, dengan penerapan CPPOB yang konsisten, diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar, memperluas jangkauan pasar, serta mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan mitra bisnis.

Sarana