Toba, Dalam rangka memperingati Hari Jamu Aman Nasional Tahun 2025, telah dilaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui sosialisasi kepada masyarakat pada tanggal 21 Mei 2025, bertempat di Desa Tarabunga. Acara ini menjadi momentum penting untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat bahan alam yang aman, tepat, dan cerdas. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, seperti ibu rumah tangga, pelaku usaha, dan pelajar, yang menjadi target utama dalam penyebaran informasi kesehatan yang berbasis tradisi dan ilmu pengetahuan.
Materi utama dalam kegiatan ini mengangkat tema “Cerdas Memilih dan Menggunakan Obat Bahan Alam”. Peserta diajak untuk mengenal lebih dalam berbagai jenis obat berbahan alam yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Obat bahan alam tidak hanya terbatas pada jamu tradisional, tetapi juga mencakup Obat Herbal Terstandar (OHT) yang telah melalui uji praklinik, serta Fitofarmaka yang telah melewati uji praklinik dan uji klinik, sehingga khasiat dan keamanannya lebih terjamin.
Jamu sendiri merupakan warisan budaya asli Indonesia yang telah digunakan secara turun-temurun, baik untuk menjaga kesehatan maupun membantu proses penyembuhan penyakit. Namun, seiring perkembangan zaman, tidak semua jamu yang beredar diproduksi dengan standar yang baik. Masih ditemukan oknum tidak bertanggung jawab yang mencampurkan Bahan Kimia Obat (BKO) ke dalam produk jamu agar memberikan efek yang terasa cepat, atau biasa kita kenal dengan istilah "cespleng". Praktik ini tentu sangat berbahaya.
Untuk melindungi masyarakat, Badan POM secara aktif menginformasikan daftar produk jamu yang terbukti mengandung BKO melalui public warning yang dapat diakses di situs resmi Badan POM. Informasi ini sangat penting untuk mendorong konsumen lebih waspada dan cermat dalam memilih produk.
Cermat memilih Obat Bahan Alam dapat dilakukan dengan cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Dengan membiasakan diri untuk selalu melakukan cek KLIK sebelum mengonsumsi obat bahan alam, masyarakat dapat lebih terlindungi dari risiko penggunaan produk yang tidak aman seperti mengandung BKO atau tidak memiliki izin edar. Edukasi ini sangat relevan terutama bagi ibu rumah tangga dan pelaku usaha, yang sering kali menjadi pihak pertama dalam memilih dan menyediakan produk kesehatan dalam keluarga maupun usaha kecil mereka.
Kegiatan KIE ini menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan Obat Bahan Alam, sekaligus melestarikan budaya jamu sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia. Diharapkan, dengan kegiatan ini kita tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga memastikan kesehatan yang berkelanjutan.