Toba, Dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan di daerah, Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Toba melakukan audiensi dan koordinasi strategis dengan Walikota Padangsidimpuan di Balai Kota Padangsidimpuan pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2025 dan disambut langsung oleh Bapak Walikota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes. dan turut hadir Plt. Sekretris Daerah Kota Padangsidimpuan Rahmad Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, Staf Ahli Walikota Padangsidimpuan zulkifli lubis, S.H, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe Lubis, S.Sos, MM, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Hj. Henny Sahriani Siregar, SE, M.Kes serta Ketua organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kota Padangsidimpuan Mhd. Arsyad Elfiqah Rambe, S. Farm, Apt, MKM. Pertemuan ini menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah untuk memastikan setiap produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan berkhasiat.
Kepala Loka POM di Kabupaten Toba Tumiur Gultom S.Farm., Apt menyatakan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat diemban oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendirian. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah adalah kunci untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha, mulai dari hulu hingga hilir.
"Kami hadir untuk memperkuat sinergi yang telah terjalin. Sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, diperlukan aksi bersama dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," ujar Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Toba.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran Pemerintah Daerah telah diatur secara teknis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2018. "Permendagri ini menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Daerah untuk ikut serta secara aktif dalam pengawasan obat dan makanan" tambahnya. Audiensi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan strategis, antara lain:
- Pembentukan Tim Koordinasi Terpadu: Membentuk Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) yang terdiri dari unsur Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Toba dan perangkat daerah terkait untuk merancang program pengawasan obat dan makanan tahunan.
- Pengawasan Gabungan: Melakukan inspeksi dan sidak secara berkala ke sarana produksi, distribusi, termasuk pasar tradisional, swalayan, dan distributor obat dan makanan.
- Edukasi dan pemberdayaan masyarakat: Meningkatkan program sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara memilih produk yang aman serta memberikan pembinaan intensif kepada pelaku UMKM agar dapat menghasilkan produk yang memenuhi standar.Keterlibatan dalam Satgas: Agar Loka Pengawas Obat dan Makanan dilibatkan secara resmi dalam SK Walikota terkait Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR): Mendorong komitmen Walikota untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penjualan antimikroba (seperti antibiotik) tanpa resep dokter di seluruh apotek dan fasilitas kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe menyambut baik inisiatif Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Toba dan menyatakan komitmen penuh dari jajarannya. Ia menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan warga adalah prioritas utama pemerintah kota. "Pemerintah Kota Padangsidimpuan siap mendukung penuh upaya Loka Pengawas Obat dan Makanan. Saya akan segera menginstruksikan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Koperasi dan UKM, untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini," tegas Walikota.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat implementasi regulasi di tingkat lokal, sehingga masyarakat Kota Padangsidimpuan semakin terlindungi dari peredaran obat dan makanan yang ilegal dan berisiko terhadap kesehatan.