Loka POM di Toba Raih Penghargaan Nasional atas Advokasi Pengendalian AMR Teraktif ke Pemerintah Daerah

18-02-2026 Loka POM di Kabupaten Toba Samosir Dilihat 100 kali

Bogor, Loka POM di Toba menerima penghargaan dari Kepala Badan POM dalam kategori UPT dengan Upaya Advokasi Pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) kepada Pemerintah Daerah Termasif.


Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Forum Komunikasi dan Peningkatan Kompetensi Bagi UPT BPOM Tahun 2026 bertema “Penguatan Koordinasi dan Kompetensi Inspektur CDOB dalam Mengawal Program Prioritas Presiden” yang diselenggarakan pada 11-12 Februari 2026 di Bogor.


Penghargaan ini merupakan hasil dari upaya advokasi intensif pengendalian AMR yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 oleh Balai POM di Toba kepada pemerintah daerah di wilayah kerjanya, meliputi: Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal. Melalui kegiatan advokasi, koordinasi lintas sektor, serta penguatan komitmen pemerintah daerah, Balai POM di Toba mendorong peningkatan kesadaran dan langkah konkret dalam pengendalian resistensi antimikroba sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat.


Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Balai POM di Toba dan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pengendalian AMR. Selain itu, capaian ini juga menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan obat dan makanan serta meningkatkan perlindungan masyarakat di wilayah kerja Balai POM di Toba.


Balai POM di Toba berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan implementasi program pengendalian AMR secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan peran pemerintah daerah.

Sarana