Toba, Loka POM Toba turut berpartisipasi dalam kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan pada 25 Juli 2025 di Perkampungan Pemuda HKBP Jetun, Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Acara ini menjadi forum kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha mikro, khususnya di wilayah Tapanuli dan sekitarnya.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, serta 12 anggota DPR Komisi VII yang dipimpin oleh Lamhot Sinaga, Bupati Toba Effendi S.P. Napitupulu dan Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberikan kemudahan akses legalitas, perlindungan hukum, serta fasilitasi pertumbuhan UMKM.
Badan POM turut hadir diwakili oleh Kepala Balai Besar POM Medan Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm., dan Kepala Loka POM Toba Tumiur Gultom, S.Farm., Apt., yang menjadi bagian dari Klinik Perizinan Usaha dan Layanan Legalitas bersama stakeholder lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas PTSP, BPJPH, Jamkrindo, dan lembaga pembina UMKM lainnya.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 1.200 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Sumatera Utara, termasuk binaan PNM, BUMN, serta lembaga pemerintah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan Terpadu, BPJPH, Balai Besar POM di Medan, dan Loka POM Toba. Acara dibuka dengan pertunjukan budaya Batak Tor-Tor Tandok, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan kerja keras pelaku UMKM.
Dalam kegiatan ini, Loka POM Toba membuka layanan informasi, pengaduan, serta konsultasi perizinan terkait obat dan makanan. Masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan edukasi tentang cara memilih produk yang aman, memahami label dan izin edar, hingga mekanisme pelaporan jika menemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Festival ini juga menampilkan pertunjukan budaya Batak (Tor-Tor Tandok), pameran produk UMKM binaan, serta penyerahan simbolis sertifikat izin edar yang diterbitkan oleh Badan POM kepada empat pelaku usaha mikro binaan yang telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk, yaitu CV. Industri Kreatif Padoti, PT. Mual Tio Maju Bersama, PT. Kok Tong Kopi, dan Madear Kopi Siantar. Penyerahan ini menjadi simbol penting dari kolaborasi dan komitmen untuk mendorong UMKM memiliki produk yang legal, aman, dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Loka POM Toba berharap dapat terus mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya keamanan dan legalitas produk. Dukungan lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem usaha mikro yang sehat, aman, dan berdaya saing tinggi.