Loka POM Toba Dorong UMKM Tapanuli Utara Terapkan Keamanan Pangan dan CPPOB

02-02-2026 Loka POM di Kabupaten Toba Samosir Dilihat 101 kali

Tarutung, Loka POM di Kabupaten Toba memenuhi undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan, Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), serta Registrasi Produk bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Tapanuli Utara pada 29 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tapanuli Utara dan diikuti oleh pelaku usaha pangan olahan dari berbagai wilayah di Kabupaten Tapanuli Utara. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman UMKM mengenai keamanan pangan serta mendorong pemenuhan perizinan agar produk yang dihasilkan memiliki daya saing dan nilai tambah.

Sebelum pembukaan, kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tapanuli Utara, B.M. Augus Sinaga. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peran UMKM pangan dalam mendukung perekonomian daerah serta perlunya pemenuhan standar keamanan pangan agar produk UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan dan diterima oleh pasar yang lebih luas.

Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tapanuli Utara, Ny. Neny Angelina Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini secara optimal. “Ayo manfaatkan momen baik ini untuk bertanya lebih banyak kepada Loka POM Toba, supaya UMKM kita bisa naik kelas,” ujar beliau.

Pada kesempatan tersebut, petugas Loka POM Toba menyampaikan dua materi utama, yaitu Keamanan Pangan dan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Petugas menekankan bahwa keamanan pangan merupakan aspek utama yang harus diutamakan dalam setiap proses produksi pangan olahan.

Keamanan pangan dapat dicapai melalui penerapan CPPOB secara konsisten. Petugas juga mengingatkan pelaku usaha akan pesan penting BPOM bahwa “tidak pangan kalau tidak aman”, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya layak edar, tetapi juga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Para pelaku UMKM menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, dan pada akhir kegiatan sejumlah pelaku usaha melakukan konsultasi langsung dengan petugas Loka POM Toba terkait tata cara serta persyaratan pengurusan Izin Penerapan CPPOB.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Tapanuli Utara semakin memahami pentingnya keamanan pangan dan terdorong untuk memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga produk pangan olahan lokal dapat beredar secara legal, aman, dan berdaya saing.

Sarana