Toba, Loka POM di Kabupaten Toba menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu, 17 September 2025 di kantor Loka POM Toba. Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk duduk bersama, bertukar pandangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan mutu layanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan.
Penyelenggaraan FKP ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap unit penyelenggara pelayanan publik tidak hanya wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan, tetapi juga secara berkala meninjau dan menyempurnakannya agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Acara dibuka oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Toba yang hadir secara virtual melalui Zoom. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pelayanan publik yang baik tidak dapat berjalan hanya dari satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi dan partisipasi masyarakat luas. Forum ini, menurutnya, merupakan wadah strategis untuk menjaring masukan, kritik, dan ide-ide segar sehingga pelayanan publik Loka POM Toba semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Forum ini turut dihadiri berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah (Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal PTSP dan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kominfo, serta sejumlah dinas terkait lainnya), aparat penegak hukum (Polres Toba, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Toba), hingga lembaga pendidikan dan organisasi profesi (Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, STIKES Arjuna, Ikatan Apoteker Indonesia). Hadir pula pelaku usaha, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan seperti Pramuka dan Dharma Wanita, serta perwakilan media massa. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan publik merupakan kepentingan bersama yang membutuhkan kontribusi banyak pihak.
Kegiatan FKP diisi dengan pemaparan materi mengenai standar layanan, mekanisme layanan, serta berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan oleh Loka POM Toba. Selain itu, dipaparkan pula tindak lanjut dari hasil FKP yang telah dilaksanakan pada tahun 2024. Sebagai bagian dari edukasi integritas, peserta juga mendapatkan informasi mengenai pencegahan gratifikasi melalui penayangan video, yang menjadi pengingat penting bahwa layanan publik harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan bebas dari praktik gratifikasi.
Diskusi berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Peserta tidak hanya memberikan usulan konstruktif terkait pelayanan publik, tetapi juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai peningkatan layanan yang telah dijalankan Loka POM Toba di tahun 2024. Diskusi berlangsung dinamis dan penuh semangat. Berbagai pandangan dan saran yang muncul menunjukkan bahwa masyarakat benar-benar memiliki kepedulian tinggi terhadap mutu pelayanan publik, khususnya di bidang pengawasan obat dan makanan. Masukan tersebut menjadi catatan penting bagi Loka POM Toba untuk melakukan penyempurnaan, agar ke depan pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar formal, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebagai penutup, kegiatan FKP ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyusunan Standar Pelayanan Publik Loka POM Toba. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama antara penyelenggara layanan dan masyarakat untuk terus menjaga kualitas, konsistensi, serta akuntabilitas pelayanan publik.
Dengan terlaksananya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan standar pelayanan Loka POM Toba semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan mampu menjawab tantangan zaman.