Toba, Loka POM Toba melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan (Inwas) dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Kabupaten Samosir pada tanggal 17–19 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. Pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), permintaan masyarakat terhadap berbagai produk pangan meningkat signifikan, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih intensif untuk menjamin keamanan pangan di peredaran.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Loka POM Toba melaksanakan sampling dan pengujian cepat produk pangan di Pasar Pangururan bersama Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Samosir sebagai bentuk sinergi lintas sektor. Sampling dilakukan terhadap pangan yang beredar di pasar, antara lain ikan segar/basah, ikan asin, mi basah, bakso, tahu, dan jajanan pasar. Parameter pengujian meliputi formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel memenuhi persyaratan terhadap parameter yang diuji. Proses pengujian di pasar tradisional tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Samosir dan Ketua DPRD Kabupaten Samosir beserta jajaran.
Selain kegiatan sampling dan pengujian, Loka POM Toba juga melaksanakan pengawasan sarana distribusi pangan olahan di sejumlah lokasi, yaitu Pangururan, Parbaba, Ambarita, dan Tomok. Pengawasan difokuskan pada aspek legalitas produk, masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta kesesuaian penyimpanan produk dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari kegiatan KIE, Loka POM Toba melaksanakan KIE melalui media cetak di sarana peredaran produk pangan olahan. Informasi yang disampaikan menekankan pentingnya penerapan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum mengonsumsi obat dan makanan. Kepada pemilik dan karyawan toko ritel juga diberikan pemahaman mengenai cara memastikan legalitas produk dengan melakukan pengecekan izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile maupun fitur Cek BPOM pada laman resmi BPOM. Selain itu, pelaku usaha diingatkan untuk selalu memperhatikan kondisi kemasan, informasi label, serta masa kedaluwarsa produk sebelum dipajang atau diperjualbelikan. Materi KIE dipasang di lokasi strategis agar mudah diakses dan dipahami oleh konsumen maupun pelaku usaha.
Selain itu, Loka POM Toba juga melaksanakan edukasi di apotek dengan tema “Lawan Resistensi Antimikroba”. Kepada pemilik, pengelola, dan petugas apotek ditekankan pentingnya penyerahan obat antimikroba sesuai resep dokter serta kewajiban memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan antimikroba secara bijak. Edukasi ini bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai resistensi antimikroba yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
Melalui pelaksanaan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan KIE ini, Loka POM Toba menegaskan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan dan penggunaan obat yang rasional di Kabupaten Samosir.