Loka POM Toba Laksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Sampling di Kota Padangsidimpuan

03-03-2026 Loka POM di Kabupaten Toba Samosir Dilihat 121 kali

Padangsidimpuan, Loka POM di Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan (Inwas) dan sampling produk sediaan farmasi dan pangan olahan di Kota Padangsidimpuan pada 26 – 27 Februari 2026 sebagai upaya memastikan produk yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan, khususnya selama periode meningkatnya aktivitas perdagangan pangan.

Kegiatan pengawasan difokuskan pada pangan berbuka puasa (takjil) yang banyak dijual di pasar Ramadan. Petugas Loka POM Toba melakukan pengambilan sampel terhadap berbagai jenis pangan siap saji yang dijual oleh pedagang, seperti mi tek-tek, cincau, es buah, dan berbagai kudapan lainnya. Sampel tersebut kemudian dilakukan pengujian cepat (rapid test) untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan, yaitu formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow.

Selain pengawasan di pasar Ramadan, kegiatan juga dilakukan di Pasar Saroha, Kecamatan Padang Matinggi, Kota Padangsidimpuan dengan melakukan pengambilan sampel terhadap beberapa jenis pangan yang beredar di pasar, antara lain kolang-kaling, dawet, cincau, tahu, bakso, tauco, dan mutiara. Seluruh sampel yang diambil dilakukan pengujian cepat terhadap parameter formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pangan.

Berdasarkan hasil pengujian cepat yang dilakukan di lapangan, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan memenuhi syarat terhadap parameter yang diuji dan tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya.Selain melakukan pengawasan terhadap pangan olahan pasar dan takjil, Loka POM Toba juga melaksanakan kegiatan sampling produk sediaan farmasi dan pangan olahan pada berbagai sarana distribusi di Kota Padangsidimpuan seperti apotek, toko obat, toko kosmetik, minimarket, serta toko grosir. Sampel yang diambil meliputi obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, serta produk pangan olahan yang beredar di sarana tersebut. Sampel tersebut selanjutnya akan dilakukan pengujian lebih lanjut di Laboratorium Regional Medan untuk memastikan kesesuaian produk dengan standar keamanan, mutu, dan ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan, tim juga melaksanakan pemeriksaan sarana distribusi seperti toko grosir untuk memastikan bahwa produk yang diperdagangkan telah memiliki izin edar, tidak kedaluwarsa, serta disimpan dan didistribusikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain kegiatan pengawasan dan sampling, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pangan serta selalu menjaga kebersihan selama proses pengolahan dan penyajian makanan. Masyarakat yang berbelanja di lokasi pengawasan juga diingatkan untuk menjadi konsumen yang cerdas dan lebih teliti dalam memilih produk pangan.

Untuk produk pangan olahan kemasan, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk. Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Toba berharap kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan semakin meningkat sehingga pangan yang beredar di masyarakat tetap aman dan layak dikonsumsi.masyarakat serta memastikan produk pangan dan sediaan farmasi yang beredar di Kota Padangsidimpuan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat.

Sarana