Loka POM Toba Laksanakan Sampling Obat Bahan Alam di Kota Sibolga

29-07-2025 Loka POM di Kabupaten Toba Samosir Dilihat 346 kali

Toba, Loka POM di Kabupaten Toba telah melaksanakan kegiatan sampling Sediaan Farmasi yaitu produk Obat Bahan Alam pada tanggal 17 Juni 2025 di sarana peredaran sediaan farmasi yaitu Toko Herbal di Kota Sibolga. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sediaan farmasi khususnya Obat Bahan Alam yang beredar di masyarakat aman, bermutu baik, serta sesuai dengan produk yang terdaftar pada izin edar. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan post-market yang dilakukan secara berkala oleh Badan POM.

Selain itu, kegiatan sampling juga dimaksudkan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya, produsen semakin sadar akan pentingnya menjamin mutu dan keamanan produk yang mereka edarkan kepada masyarakat.

Sampel produk yang telah dikumpulkan selanjutnya akan dianalisis dari aspek label atau penandaan, dan diuji di laboratorium pengujian BBPOM Medan. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan, Badan POM terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat melalui pengawasan menyeluruh terhadap produk yang beredar, baik melalui skema pre-market maupun post-market. Langkah ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas dan fungsi Badan POM dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan produk yang aman dan bermutu.

Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Toba berharap para pelaku usaha semakin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta lebih proaktif dalam menjamin mutu dan keamanan produk yang mereka produksi maupun edarkan. Kepatuhan terhadap standar keamanan produk tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.

Kepada masyarakat, Loka POM juga mengimbau agar semakin cermat dalam memilih produk Obat dan Makanan dengan membiasakan diri untuk selalu mengingat cek KLIK, cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang aman, sehat, dan berkualitas.

 

Sarana