Toba, Dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan bahan berbahaya pada pangan sekaligus memperluas akses layanan informasi kepada konsumen, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan sampling dan uji cepat keamanan pangan di Pasar Tradisional Balige, serta melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui media cetak berupa leaflet pada hari Jumat, 18 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan hari pekan, saat aktivitas jual beli masyarakat sedang tinggi dan kondisi pasar sangat ramai. Petugas Loka POM Toba melakukan pengambilan sampel langsung dari lapak pedagang, mencakup berbagai produk pangan seperti jajanan pasar, tahu, mie, dan bahan pangan lainnya yang umum dikonsumsi masyarakat.
Sampel-sampel tersebut kemudian diuji langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling (mobling). Pengujian cepat dilakukan menggunakan test kit untuk mendeteksi keberadaan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan, seperti formalin, boraks, methanil yellow, dan rhodamin B. Uji cepat ini bertujuan untuk memperoleh hasil awal secara langsung sebagai bagian dari langkah pengawasan yang cepat, tepat, dan responsif.
Melalui kegiatan ini, Loka POM tidak hanya melaksanakan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pedagang mengenai pentingnya mengonsumsi dan memperdagangkan produk pangan yang aman dan bermutu. Materi edukasi mencakup prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), serta leaflet edukatif tentang bahaya penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan.
Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran konsumen dan pedagang untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan menjual produk pangan, sehingga tercipta ekosistem pangan yang sehat dan aman di lingkungan masyarakat.
Loka POM di Kabupaten Toba berkomitmen untuk terus menjaga keamanan obat dan makanan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan sistem pangan yang berkualitas. Kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.