Loka POM Toba Perkuat Pengawasan melalui Sampling Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan di Kabupaten Toba

29-01-2026 Loka POM di Kabupaten Toba Samosir Dilihat 100 kali

Toba, Dalam rangka memastikan keamanan, mutu, dan kelayakan produk yang beredar di masyarakat, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan sampling sediaan farmasi dan pangan olahan di wilayah Kabupaten Toba. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27–28 Januari 2026 dengan sasaran sarana peredaran sediaan farmasi dan pangan olahan.

Kegiatan sampling tersebut merupakan bagian dari pengawasan post-market yang secara rutin dilakukan oleh Badan POM untuk memastikan bahwa produk sediaan farmasi dan pangan olahan yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan penandaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengambilan sampel dilakukan di sejumlah sarana distribusi, antara lain toko kosmetik, supermarket, minimarket, dan toko grosir. 

Sampel-sampel tersebut selanjutnya dilakukan pengawasan penandaan dan dikirimkan ke Laboratorium Regional Medan untuk dilakukan pengujian. Pengujian bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang beredar aman dan bermutu serta sesuai dengan data yang teregistrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pengujian menjadi dasar dalam penentuan tindak lanjut pengawasan, baik berupa pembinaan kepada pelaku usaha maupun langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Toba berharap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan peredaran produk semakin meningkat, sehingga dapat mendukung perlindungan kesehatan masyarakat melalui peredaran kosmetik dan pangan olahan yang aman dan bermutu. Upaya pengawasan ini juga memerlukan peran serta masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk secara bijak.

Sejalan dengan hal tersebut, Loka POM di Kabupaten Toba mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menerapkan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik maupun pangan olahan. Penerapan Cek KLIK diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengenali produk yang aman dan layak edar.

 

Sarana