Toba, Loka POM di Kabupaten Toba hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat serta Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB-IRT) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan pada tanggal 30-31 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pia Hotel Padangsidimpuan ini diikuti oleh pemilik apotek, toko obat, dan pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) di wilayah kota Padangsidimpuan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Saidah Asro Fauziah Siregar, SS, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya komitmen seluruh peserta untuk memahami dan menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pelayanan kefarmasian. Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK, Hj. Henny Sahriani Siregar, SE, M.Kes, yang menekankan bahwa penerapan CPPB-IRT merupakan kunci dalam menghasilkan produk pangan olahan yang bermutu dan aman untuk masyarakat.
Sebagai narasumber, Loka POM di Kabupaten Toba menyampaikan materi komprehensif mengenai standar pengelolaan obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor di fasilitas pelayanan kefarmasian, termasuk landasan hukum serta temuan pengawasan yang selama ini menjadi perhatian. Untuk mengoptimalkan pengendalian resistensi antimikroba yang saat ini menjadi isu kesehatan global maka Loka POM Toba juga menyampaikan materi terkait Pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR). Loka POM di Kabupaten Toba mengajak pelaku usaha Apotik dan Toko Obat untuk bersama-sama berkomitmen dalam mengendalikan resistensi antimikroba melalui penyerahan antibiotik berdasarkan resep dokter.
Untuk peserta pelaku usaha IRTP, Loka POM memberikan penjelasan mengenai ketentuan label dan iklan pangan olahan, aturan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP), serta prinsip penyusunan label yang informatif dan tidak menyesatkan konsumen. Peserta mendapat penekanan bahwa pemahaman yang tepat mengenai BTP dan label pangan merupakan aspek krusial dalam menjamin keamanan pangan olahan yang beredar.
Peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias, terlihat dari interaksi aktif dan banyaknya pertanyaan yang disampaikan selama sesi diskusi. Antusiasme ini menunjukkan tingginya minat pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar pengelolaan obat maupun produksi pangan olahan.
Melalui kegiatan bimtek ini, Loka POM di Kabupaten Toba berharap pengelolaan obat di apotek dan toko obat di Kota Padangsidimpuan dapat semakin sesuai standar, sehingga mutu dan keamanan obat di masyarakat tetap terjamin. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Loka POM diharapkan semakin kuat dalam pembinaan pelaku usaha IRTP. Dengan penerapan CPPB-IRT secara konsisten, produk pangan olahan di Kota Padangsidimpuan diharapkan semakin aman, bermutu, dan berdaya saing.