Samosir, Pengelolaan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) yang memenuhi standar mutu dan keamanan merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan reproduksi bagi masyarakat. Dalam rangka memperkuat tata kelola tersebut, Balai POM di Toba hadir sebagai narasumber dalam kegiatan “Penggerakan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) Tingkat Kabupaten/Kota” yang diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melalui Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kabupaten Samosir ini diikuti oleh Pengelola Gudang Alokon BKKBN Kabupaten Samosir, penanggung jawab Alokon di Puskesmas se-Kabupaten Samosir, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir.
Dalam kegiatan tersebut, Balai POM di Toba menyampaikan materi “Kebijakan Pengawasan Mutu, Keamanan, dan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon)”. Materi difokuskan pada penguatan pemahaman peserta mengenai penerapan aspek-aspek Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dalam pengelolaan Alokon.
Peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya penerapan prinsip CDOB dalam setiap tahapan pengelolaan, mulai dari penerimaan, penyimpanan, hingga penyaluran Alokon. Penerapan tata kelola yang tepat diperlukan untuk memastikan produk tetap memenuhi persyaratan mutu dan keamanan selama berada dalam rantai distribusi hingga digunakan dalam pelayanan kesehatan.
Selain aspek teknis, kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan Alokon. Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pengelola gudang, Puskesmas, Dinas Kesehatan, hingga pengelola aset daerah, menjadi bagian penting dalam membangun sistem tata kelola yang tertib, terdokumentasi, dan sesuai dengan ketentuan.
Balai POM di Toba menekankan bahwa mutu dan keamanan Alokon tidak hanya ditentukan pada saat produk diproduksi, tetapi perlu dipertahankan sepanjang rantai pengelolaan dan distribusinya. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip CDOB menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan Alokon tetap memenuhi persyaratan hingga sampai kepada fasilitas pelayanan kesehatan dan digunakan oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama di antara para pengelola Alokon serta semakin kuatnya koordinasi lintas sektor dalam penerapan tata kelola Alokon di Kabupaten Samosir.
Balai POM di Toba terus berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, termasuk dalam memastikan penerapan aspek mutu, keamanan, dan distribusi produk yang digunakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Dengan tata kelola yang baik, mutu terjaga, distribusi terkendali, pelayanan kesehatan semakin optimal.