SIBOLGA, Langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari serbuan produk obat dan makanan dari luar negeri yang tidak aman terus digalakkan. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Toba menggandeng Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Sibolga untuk memperketat pengawasan masuknya komoditi obat dan makanan untuk penggunaan pribadi.
Sinergi lintas instansi dilakukan dengan cara koordinasi strategis yang dihadiri langsung oleh Kepala BPOM di Toba, M. Sony Mughofir, S.Si., dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC Sibolga, Rico Poltak T.H. Kegiatan koordinasi berlangsung di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Sibolga pada hari Selasa tanggal 22 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, M. Sony Mughofir melakukan pembahasan tentang ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) barang bawaan dari luar negeri. Regulasi ini secara ketat diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia, yang telah diperbarui melalui Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023.
"Kami ingin berjalan beriringan dengan Bea Cukai Sibolga. Bukan hanya dalam hal pengawasan fisik di lapangan, tetapi juga dalam mengedukasi masyarakat secara masif mengenai alur pengurusan barang kiriman dan barang bawaan penumpang yang masuk dalam lartas BPOM," ujar Sony.
Komitmen Bersama Hadapi Kendala Lapangan
Rencana kolaborasi ini disambut hangat oleh pihak KPPBC Sibolga. Rico Poltak T.H. memaparkan gambaran komprehensif mengenai bagaimana pengawasan komoditi penggunaan pribadi tersebut berjalan selama ini, lengkap dengan dinamika dan kendala yang kerap dihadapi petugas Bea Cukai di lapangan.
Untuk mempercepat alur kerja dan meminimalkan kesalahan prosedur, Rico berharap BPOM di Toba sebagai otoritas pengawas obat dan makanan dapat memberikan rekomendasi teknis yang cepat dan akurat.
"Rekomendasi dari UPT BPOM ini sangat penting bagi kami di lapangan, terutama sebagai dasar hukum yang kuat untuk memutuskan apakah suatu produk obat dan makanan luar negeri bisa dirilis atau harus dilakukan penegahan (penahanan)," ungkap Rico.
Menutup Celah Produk Berbahaya
Kerja sama ini menjadi angin segar bagi perlindungan konsumen di wilayah Sibolga dan sekitarnya. Dengan sinergi yang makin solid, kedua instansi berkomitmen untuk menutup rapat celah masuknya produk obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan berbahaya.
Langkah kolaboratif ini tidak hanya krusial untuk menjaga kesehatan masyarakat dari risiko efek samping produk ilegal, tetapi juga menjadi benteng pertahanan untuk mencegah kerugian perekonomian negara akibat maraknya penyelundupan barang-barang lartas.