Siborong-borong, Dalam upaya memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dan memenuhi persyaratan mutu, Balai POM di Toba bersama Pengelola Pasar Siborong-borong melaksanakan kegiatan pengambilan sampel dan pengujian cepat pangan di Pasar Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada 9 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko pangan yang mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan.
Pada kegiatan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel terhadap berbagai produk pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat, seperti mi kuning, kwetiaw, bakso, tahu, ikan, kerupuk, dan aneka kudapan. Sampel yang telah diambil kemudian diuji menggunakan test kit di Mobil Laboratorium Keliling Balai POM di Toba untuk mendeteksi keberadaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow.
Pemanfaatan Mobil Laboratorium Keliling memungkinkan pengujian dilakukan langsung di lokasi sehingga hasil dapat diperoleh secara cepat dan efisien. Dengan demikian, tindak lanjut dapat segera dilakukan apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi persyaratan. Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para pedagang mengenai pentingnya menjual produk pangan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengujian, masih ditemukan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Produk tersebut diketahui berasal dari produsen di luar wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Menindaklanjuti temuan tersebut, Balai POM di Toba bersama Pengelola Pasar Siborong-borong segera melakukan pembinaan kepada pedagang serta mengamankan produk yang tidak memenuhi persyaratan untuk mencegah peredarannya lebih lanjut. Pedagang yang bersangkutan bersikap kooperatif dengan menyerahkan produk yang mengandung bahan berbahaya dan menyatakan kesediaannya untuk tidak lagi memperoleh pasokan dari distributor tersebut. Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pedagang.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Toba bersama Pengelola Pasar Siborong-borong terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan keamanan pangan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat sebagai konsumen.
Sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat, petugas juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan maupun produk obat dan makanan lainnya.