Toba, Dalam upaya memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat, Balai POM di Toba bersama Pengelola Pasar Lumban Julu melaksanakan kegiatan pengambilan sampel dan pengujian cepat pangan di Pasar Tradisional Lumban Julu, Kabupaten Toba, pada 29 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko pangan yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memenuhi ketentuan.
Pada kegiatan tersebut, petugas melakukan sampling terhadap berbagai jenis pangan yang beredar di pasar, antara lain mi kuning, kwetiaw, bakso, tahu, ikan, cumi, udang, dan kerupuk. Sampel yang telah diambil kemudian diuji menggunakan test kit di kantor pengelola pasar. Pengujian dilakukan terhadap parameter formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pangan.
Pengujian cepat di lokasi pengawasan memungkinkan petugas memperoleh hasil dalam waktu singkat sehingga tindak lanjut dapat segera dilakukan apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi persyaratan. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pedagang mengenai pentingnya menjual pangan yang aman dan memenuhi ketentuan.
Berdasarkan hasil pengujian, masih ditemukan produk yang tidak memenuhi persyaratan. Menindaklanjuti temuan tersebut, Balai POM di Toba bersama instansi terkait melakukan pembinaan kepada pedagang serta meminta pedagang menandatangani surat pernyataan atau komitmen untuk tidak lagi menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan maupun produk yang berasal dari sumber yang tidak jelas. Terhadap produk yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan, dilakukan pengamanan setempat guna mencegah peredaran lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Toba bersama Pengelola Pasar Lumban Julu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan menjaga keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Dengan adanya kegiatan pengawasan secara berkala, diharapkan keamanan pangan di Pasar Lumban Julu dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan lebih tenang.
Sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat, petugas juga mengimbau pengunjung pasar untuk lebih cermat dalam memilih produk pangan dan membiasakan diri menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan maupun produk obat dan makanan lainnya.