Sibolga, Dalam rangka memperkuat pengawasan serta memastikan keamanan, mutu, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, petugas melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin di Kota Sibolga pada tanggal 20 Mei 2026.
Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada pemeriksaan pangan olahan, khususnya industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), yang beroperasi di wilayah tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap sarana produksi memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan pangan dan layak dikonsumsi masyarakat.
Selain melakukan inspeksi terhadap proses produksi, petugas juga melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, penerapan sanitasi dan higiene, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pelabelan dan standar mutu produk. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha agar senantiasa menjaga kualitas produk serta menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), secara garis besar masih terdapat ketidaksesuaian.
Petugas menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan pangan serta mendukung terciptanya usaha yang sehat dan bertanggung jawab di wilayah Kota Sibolga.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Dengan adanya pemeriksaan rutin, diharapkan pelaku usaha dapat terus meningkatkan kepatuhan untuk senantiasa memproduksi pangan olahan sesuai dengan yang telah di daftarkan di Badan POM dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan olahan yang beredar di pasaran.
Sebagai upaya perlindungan diri, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan Cek KLIK, yaitu memastikan Kemasan dalam kondisi baik, Label jelas dan lengkap, memiliki Izin Edar, serta tidak melewati Kedaluwarsa, sebelum membeli atau menggunakan produk obat dan makanan.