PPNS Balai POM di Toba Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum dengan Kejari Padangsidimpuan

03-09-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 153 kali

Padangsidimpuan, Dalam rangka memperkuat penegakan hukum di bidang Obat dan Makanan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai POM di Toba melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kamis (3/9/2026). 

Kegiatan koordinasi dilaksanakan bersama Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Pahala Eric Silvandro, S.H., dan Kepala Subseksi Prapenuntutan Pidana Umum, Ishak Zainal Abidin, S.H. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi antara PPNS Balai POM di Toba dengan Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan penindakan di bidang Obat dan Makanan. 

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan terkait pelaksanaan tugas PPNS dalam penanganan perkara di bidang Obat dan Makanan, termasuk koordinasi pada tahapan penyidikan dan proses penanganan perkara selanjutnya. Diskusi juga menjadi kesempatan untuk bertukar informasi dan menyamakan persepsi guna mendukung kelancaran proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun sinergi lintas institusi. Komunikasi yang baik antara PPNS Balai POM di Toba dengan Kejaksaan diharapkan dapat mendukung proses penanganan perkara secara lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Balai POM di Toba terus berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang Obat dan Makanan. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan pelanggaran di bidang Obat dan Makanan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan

Sarana