Humbang Hasundutan, Balai POM di Toba bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap sarana Industri Pangan Olahan Rumah Tangga (IRTP) dan sarana distribusi kosmetik di Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa 11 Agustus 2026
Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam rangka memastikan produk pangan olahan dan kosmetik yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan legalitas, sekaligus sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Pada pengawasan sarana Industri Pangan Olahan Rumah Tangga (IRTP), petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahapan kegiatan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi, pengemasan, hingga evaluasi terhadap label pada kemasan produk. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses produksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan.
Sementara itu, pada sarana distribusi kosmetik, petugas melakukan pemeriksaan terhadap produk kosmetik yang beredar. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengamanan terhadap produk kosmetik tanpa izin edar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan dan pengamanan produk, petugas Balai POM Toba bersama Dinkes-P2KB Kabupaten Humbang Hasundutan juga memberikan pembinaan kepada pemilik sarana dan/atau penanggung jawab. Pembinaan dilakukan sebagai upaya edukasi kepada pelaku usaha agar memahami dan memenuhi ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kepatuhan dalam menyediakan dan mengedarkan produk yang aman, bermutu, dan legal.
Melalui sinergi pengawasan ini, Balai POM Toba bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari produk yang tidak memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam melindungi diri dan keluarga. Sebelum membeli atau menggunakan produk obat dan makanan, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan Cek KLIK, yaitu dengan memastikan Kemasan dalam kondisi baik, Label jelas dan lengkap, Izin Edar produk telah tersedia, serta memastikan produk tidak melewati tanggal Kedaluwarsa.
Cek KLIK sebelum membeli dan menggunakan produk obat dan makanan. Jadilah konsumen cerdas untuk mewujudkan masyarakat yang terlindungi dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.