Sinergi Penegakan Hukum Obat dan Makanan, PPNS Balai POM di Toba Koordinasi dengan Polres Padangsidimpuan

04-09-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 132 kali

Padangsidimpuan, Dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum di bidang Obat dan Makanan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai POM di Toba melaksanakan koordinasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Balai POM di Toba dalam memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penindakan di bidang Obat dan Makanan. Koordinasi lintas institusi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dugaan pelanggaran serta mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, PPNS Balai POM di Toba bersama Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan melakukan diskusi dan koordinasi terkait pelaksanaan penyidikan serta penanganan dugaan pelanggaran di bidang Obat dan Makanan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk bertukar informasi dan menyamakan persepsi dalam mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Sinergi antara PPNS Balai POM di Toba dan Kepolisian menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan efektivitas penindakan terhadap pelanggaran di bidang Obat dan Makanan. Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkesinambungan, komunikasi dan pertukaran informasi antarinstitusi diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi.

Balai POM di Toba berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang Obat dan Makanan. Kolaborasi yang solid diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus mendukung upaya perlindungan masyarakat dari peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

 

Sarana