Sosialisasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) oleh Loka POM Kabupaten Toba

04-02-2025 Loka POM di Kabupaten Toba Samosir Dilihat 1612 kali

Loka POM Kabupaten Toba mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) pada hari Jumat, 24 Januari 2025. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan dukungan kepada sarana produksi pangan olahan yang belum memiliki IP CPPOB, agar dapat memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

IP CPPOB adalah dokumen sah yang menjadi bukti bahwa sarana produksi pangan olahan telah memenuhi dan menerapkan standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Standar ini sangat penting agar sarana produksi dapat menghasilkan pangan olahan yang aman dan layak konsumsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Selain itu, penerapan CPPOB juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri pangan olahan di pasar.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2021, produsen pangan olahan wajib memiliki IP CPPOB sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan Keamanan Pangan. IP CPPOB ini diperuntukkan bagi sarana produksi pangan dengan risiko rendah hingga sedang. Dengan menerapkan standar ini, sarana produksi tidak hanya dapat memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga memastikan bahwa produk yang dihasilkan aman dan berkualitas.

Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Loka POM Kabupaten Toba ini dihadiri oleh tujuh sarana produksi pangan olahan. Acara dimulai dengan sambutan dan penjelasan mengenai pentingnya penerapan IP CPPOB. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pendampingan kepada tujuh sarana produksi untuk mendapatkan user login yang diperlukan untuk mengajukan IP CPPOB.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tujuh sarana produksi yang hadir dapat segera mengajukan permohonan IP CPPOB dan memulai proses penerapannya. Jika terdapat kendala atau hambatan dalam proses pengajuan, Loka POM Kabupaten Toba siap memberikan pendampingan untuk membantu sarana produksi tersebut menyelesaikan segala persyaratan yang dibutuhkan.

Dengan adanya pendampingan dan sosialisasi seperti ini, diharapkan lebih banyak sarana produksi pangan olahan di Kabupaten Toba yang mampu memperoleh IP CPPOB, sehingga dapat meningkatkan kualitas pangan yang aman dan berkualitas, serta mendukung perkembangan industri pangan olahan di daerah tersebut.

Sarana