Verifikasi Sertifikat IP CPPOB di Sarana UMK Pangan Olahan di Kabupaten Samosir

26-06-2025 Loka POM di Kabupaten Toba Samosir Dilihat 314 kali

Toba, Loka POM di Kabupaten Toba telah melaksanakan kegiatan verifikasi sertifikat Izin Produksi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) pada tanggal 26 Juni 2025 di sarana Usaha Mikro Kecil (UMK) pangan olahan di wilayah kabupaten samosir dengan produk unggulan yaitu cookies sasagun dan basreng (baso goreng) ikan merah.

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses produksi telah sesuai dengan prinsip-prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), yaitu pedoman teknis yang menjamin keamanan, mutu, dan kebersihan produk pangan olahan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kebersihan fasilitas, alur produksi, higiene karyawan, hingga pencatatan proses produksi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaku UMK agar produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan sesuai standar regulasi yang berlaku. Harapannya, dengan adanya sertifikat IP CPPOB, pelaku UMK dapat meningkatkan daya saing produk, memperluas distribusi, dan semakin dipercaya oleh konsumen.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung pertumbuhan industri pangan lokal yang aman dan berkualitas!

 

Sarana